Sabtu, 21 Maret 2009

Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

Upaya Kesehatan Kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal (UU Kesehatan Tahun 1992 Pasal 23).
Kesehatan Kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis dalam hal cara/metode kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :

1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja di semua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.
Untuk dapat mencapai tujuan di atas pemeriksaan kesehatan pekerja merupakan salah satu unsur yang tidak dapat dipisahkan dari Upaya Kesehatan Kerja tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan calon pekerja, serta pemeriksaan kesehatan berkala. Pemeriksaan kesehatan calon pekerja (pre employment medical check up) merupakan pemeriksaan untuk menilai kesehatan calon pekerja apakah cukup sehat untuk dapat bekerja di lingkungan kerja nantinya. Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pihak manajemen untuk dapat menerima atau menolak serta menyesuaikan calon pekerja di tempat pekerjaan yang baru.
Pemeriksaan kesehatan berkala merupakan mata rantai dalam usaha peningkatan derajat kesehatan yang optimal. Banyak manfaat dapat diperoleh dari pemeriksaan berkala ini. Disamping Untuk mengetahui kondisi kesehatan secara berkala. Sarana ini dapat digunakan untuk deteksi dini penyakit-penyakit keganasan, kardiovaskuler & degeneratif serta untuk memantau perkembangan penyakit kronis.
Klinik pribadi menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan baik berupa pemeriksaan calom pekerja (pre employment medical check up), pemeriksaan kesehatan berkala yang dapat terdiri dari general medical check up, maupun medical check up khusus. General medical check up meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan elektromedis. Semua pemeriksaan dapat dipilih sesuai standar yang kami sediakan atau dapat kami lakukan penyesuaian dengan keinginan pelanggan.
Selain menerima pasien di Klinik kami, kami pun dapat melakukan pemeriksaan medical check up dengan datang ke institusi di mana pelanggan kami berada. Hal tersebut kami maksudkan untuk mempermudah pelanggan yang mempunyai kesulitan untuk datang ke klinik kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar